
Ironis memang ketika para kaum pemimpin negeri ini menyerukan “sejahterakan rakyat dengan berantas korupsi”, tapi faktanya kasus demi kasus korupsi semakin marak, apakah pertanda bahwa negeri ini akan hancur? Dimana cita hukum (rechtside) yang kita impikan yang mana termaktub pada pokok pikiran pembukaan UUD RI 1945 Alenia ke-4 yaitu Melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia; Memajukan kesejahteraan umum; Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Mengilhami makna yang terkandung dalam pembukaan UUD RI 1945, seharusnya para pemimpin negeri ini berbenah diri supaya segala kebijakan-kebijakan pemerintah terkait segala penuntasan masalah yang ada di dalam masyarakat. Gambar di atas memperlihatkan kekecewaan para intelektual negeri ini terhadapa kebijakan SBY-JK menaikan harga kebutuhan pokok yaitu dengan membagikan beras geratis kepada 1.500 warga miskin, itu menunjukan bahwa SBY-JK dianggap telah gagal mewujudkan cita hukum bangsa salah satunya mensejahterakan bangsa. Idealnya sebuah negara harus mempunyai masyarakat yang sejahtera jauh dari kekurangan dan kemiskinan, akan tetapi tak bisa kita pungkiri bahwa negara ini masuk kategori negara miskin. Perekonomian yang tidak merata itu menjadi salah satu faktor utama pendorong bertambahnya jumlah orang miskin di negeri ini. Kebijakan-kebijakan yang terkait dengan perekonomian nasional, contoh konversi minyak tanah ke Gas yang mana melihat dari kondisi ekonomi dan kebiasaan di masyarakat sehingga kebijakan itu tidak sepenuhnya efektif itu dapat dilihat dari masih banyak masyarakat yang menggunakan minyak tanah, ditambah dengan susahnya menemukan minyak tanah itu sendiri. Kemudiaan naiknya harga bahan kebutuhan pokok. Pertanyaannya sekarang apa yang sebenarnya politik yang dimainkan pemimpin negeri ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar