Kamis, 03 Januari 2008

Hukum Dan Keadilan Masyarakat

Hukum merupakan instrumen negara yang paling penting. Negara tanpa hukum bagaikan "Bumi Tanpa Matahari". Keberadaan hukum di bangsa ini sudah semakin tenggelam dari rasa keadilan masyarakat. Bagaimana tidak produk hukum itu sendiri diciptakan bukan sebagai pelindung masyarakat akan tetapi sebagai perisai ampuh para penguasa untuk terhindar dari hukum itu sendiri dan seakan-akan hukum sebagai permainan semata.
Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Donald Black yaitu “Apabila orang telah memiliki uang, politik, dan jabatan maka akan lebih mudah mempermainkan hukum". Sehingga tidak salah dapat menimbulkan asumsi-asumsi dalam masyarakat bahwa hukum itu seperti lahan permainan para “aktornya” (seperti sepenggal lirik lagu “dunia ini panggung sandiwara”).
Parameter keberhasilan law enforcement bangsa ini dilihat dari bagaimana hukum itu sendiri ditegakan oleh para penegak hukum. Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Lawrence Meir Friendman tentang (Three Element of Legal System) yaitu Subtansial, Struktur, dan kultur hukum. Yang mana ketiganya merupakan satu kesatuan dalam menciptakan suasana hukum yang kondusif.
Ingat!!!!Kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa membenahi negeri ini dari keterpurukan hukum akibat ketidakadilan dalam masyarakat. Hukum dan Keadilan merupakan unsur yang fundamental kemajuan hukum bangsa ini.
Ryan Hidayat
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Muhammadiyah Malang
Asal Sampit (Kalimantan Tengah)

Tidak ada komentar: